Berikut empat keutamaan sholat berjamaah di masjid, sebagaimana diterangkan dai muda asal Yogyakarta Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal M.Sc, dikutip dari Rumaysho.com : BACA JUGA: Jadwal Sholat Hari Ini Selasa 7 Maret 2023M/14 Syaban 1444H. 1. Miliki pahala berlipat ganda.
BLOGGURU - Melanjutkan pembahasan Bab Shalat dalam Kitab Fathul Muin, pada Bagian ketujuh ini dituliskan terjemah dari Pasal tentang Makmum Masbuk, Syarat-syarat Bermakmum, serta Uzur-uzur Shalat Berjamaah, sebagaimana tertulis dalam Kitab Fikih karya Syekh Zainuddin bin Abdul Azis al-Malibari tersebut. MAKMUM MASBUK.
Terjemah Fath-ul-Mu'in. Penulis: Syaikh Zainuddin bin 'Abdul-'Aziz al-Malibari. (Judul Asli: Fatḥ-ul-Mu'īni Bi Syarḥi Qurrat-il-'Aini Bi Muhimmāt-id-Dīn) Penerjemah: M. Fikril Hakim, S.H.I. dan Abu Sholahuddin. Penerbit: Lirboyo Press. Rangkaian Pos: Tentang Shalat Jum'at - FIQH Populer Terjemah FATHUL MU'IN. (فَصْلٌ): فِيْ صَلَاةِ الْجُمْعَةِ.
Terjemahan Kitab Fathul Muin Juz 3 Bab Jinayat. Karya Syaikh Zainuddin bin Abdul Aziz Al-Malibari, bab Jinayat (Tindak Pidana atau Kejahatan). Di negara yang menganut sistem syariah Islam, berlaku hukum jinayat (tindak pidana) dan diyat bagi pelaku pelanggaran berat seperti pembunuhan.
Pembatal Wudhu. Keluar sesuatu dari qubul (saluran untuk buang air kecil) atau dubur (saluran untuk buang air besar). Tidur berat dengan tidak meletakkan pantat di atas tanah. Hilang kesadaran karena mabuk atau sakit. Bersentuhan kulit tanpa ada penghalang antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahramnya.
4. Supaya Disenangi Allah, Malaikat dan Orang-orang Muslim. Dari Utsman r.a.: "Barangsiapa meninggalkan dunia, maka disenangi Allah, siapa meninggalkan dosa, niscaya disenangi malaikat dan barangsiapa yang mencegah tamak terhadap orang-orang muslim, maka dia dicintai kaum muslimin". Meninggalkan dunia artinya mengurangi makan dan tidak
.